DINAS PUPR PROVINSI BENGKULU GELAR SOSIALISASI HUKUM DAN SENGKETA KONTRUKSI

Dalam rangka memberikan wawasan dan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan terkait kontrak dan sengketa kontruksi sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari sehingga Aparatur Sipil Negara dan Stakeholder lainnya terhindar dari pemasalahan hukum di Provinsi Bengkulu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Bengkulu melalui Bidang Jasa Konstruksi melaksanakan Sosialisasi Hukum dan Sengketa Konstruksi, Kamis (29/11/2018).

 

Kepala Bidang Jasa Konstruksi, Afdhilan Akhyar mengungkapkan bahwa sektor jasa konstruksi merupakan salah satu sektor yang sangat strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. “Karena jasa konstruksi ini melibatkan berbagai stakeholder maka sangat diperlukan adanya pemahaman tentang peraturan terkait kontrak dan sengketa kontruksi agar para stakeholder pelaksana mampu meningkatkan pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan sehingga dapat diimplementasikan di kehidupan sehari hari” terang Akhyar.

 

Selain mengenai sengketa kontrak kontruksi, dalam sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut juga menjelaskan mengenai upaya yang seharusnya dilakukan agar para pihak pengguna jasa maupun penyedia jasa dapat terhindar dari permasalahan  hukum terutama permasalahan terkait tindak pidana korupsi. (Tusran/admin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *