Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu merupakan perangkat daerah yang memiliki tugas pokok membantu Gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.
Sebagai instansi yang berperan strategis dalam pembangunan daerah, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur yang memadai, berkualitas, dan berkelanjutan. Melalui penyelenggaraan pembangunan jalan, jembatan, irigasi, drainase, tata ruang, serta sarana dan prasarana lainnya, Dinas PUPR hadir untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam melaksanakan perannya, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, dan profesionalisme. Pembangunan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga pada kebermanfaatan jangka panjang dan kelestarian lingkungan.
Dengan semangat pelayanan publik, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu terus berupaya memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah, serta menjadi motor penggerak dalam mewujudkan infrastruktur yang baik, bermanfaat, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Bengkulu.