Profil
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Bidang Konstruksi & Bangunan merupakan unit teknis di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu yang memiliki tugas pokok dalam pengujian, penelitian, serta pengendalian mutu konstruksi dan bangunan.
UPTD ini hadir untuk memastikan bahwa seluruh material, peralatan, dan hasil pekerjaan konstruksi memenuhi standar kualitas, keamanan, serta ketentuan teknis yang berlaku. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur di Provinsi Bengkulu dapat berjalan lebih optimal, handal, dan berkelanjutan.
Visi
“Terwujudnya layanan pengujian bidang konstruksi dan bangunan yang profesional, akurat, terpercaya, dan berstandar nasional guna mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas di Provinsi Bengkulu.”
Jenis Layanan Pengujian
UPTD Pengujian Bidang Konstruksi & Bangunan menyediakan berbagai layanan, antara lain:
Pengujian Tanah → analisis sifat fisik dan mekanik tanah.
Pengujian Beton → uji mutu, kuat tekan, serta kualitas campuran beton.
Pengujian Aspal & Campuran Beraspal → kualitas material perkerasan jalan.
Pengujian Agregat → gradasi, kepadatan, serta daya dukung agregat.
Pengujian Material Bangunan Lainnya sesuai standar konstruksi nasional.